Polmas Pengembangannya Menjadi Problem Solving
9-Juli-2009 | 18:42:09 WIB
Jejakbulikts - Jakarta,
Aiptu Bahkrun, SH menceritakan saya menjadi Polmas yang waktu itu terpilih terbaik di Jakarta Barat tahun 2008. Pernah tahun lalu saya mengatakan ini bahwa amanah yang berat harus dijaga, dapat dikatakan kalau amanah itu tidak bisa melaksanakan akan menjadi beban. Tapi dengan segala macam tantangan dan kemudian berinovasi ternyata bisa dilalui dan bisa dikatakan untuk tahun 2009 Polmas terbaik kembali ke saya jadi tidak ke tempat lain atau orang lain berarti paling tidak saya bisa mempertahankan apa yang diperoleh dan untuk saat ini saya masih menunggu.
Setelah mendapat predikat Polmas terbaik se-Jakarta Barat kemudian ada lomba tingkat Polda Metro Jaya. Dimana diadu sebanyak 12 Polres yaitu 5 Polres di Jakarta, 1 Polres di Depok, 2 Polres di Bekasi, 2 Polres di Tangerang, 1 Polres KP3 dan 1 Polres Kepulauan Seribu. Saya belum tahu persis siapa yang menjadi juaranya. Tapi yang paling penting ketika saya ditanyakan oleh Tim, kemudian inovasi apa yang dilakukan, semua saya tunjukkan bahkan sudah membuat film tentang serangkaian Polmas, pengembangannya menjadi problem solving, dari kegiatan FKPM itu kemarin kita kirim kesana.
Sedangkan hasil-hasil karya melalui audio visual dikirim kegiatan dan perangkat-perangkat yang ada dirumah saya dipersiapkan dan model sendiri. Itupun digunakan dalam bentuk VCD/DVD. Ini bukan berarti untuk disanjung tapi karena berawal dari kecintaan pada tugas sehingga ketika bekerja kurang bagus misalnya ternyata komputer memorinya kurang saya harus tambah untuk menunjang dari kegiatan. “Jika laporan tanpa tulisan namannya bisu termasuk laporan tanpa gambar. Saya berusaha mengemas printer untuk bisa mewujudkan gambar sehingga full color. Setiap membuat laporan dilampirkan dengan gambar supaya menjadi hidup, “ tegasnya.
Masih kata Aiptu Bakhrun,SH, hal ini bukan namanya asal-asalan memang dikemas seperti itu. Tapi apa itu atas perintah atau tidak saya sudah memahami seperti kemarin Tim penilai menanyakan kepada saya tidak mempersiapkan apa-apa, kenapa karena itu sudah dilakukan. Laporan dengan format-format ketika Tim menanyakan ini sudah dibuat dan diisi. Malah sudah terisi sejak bulan Maret dan itu saya kembangkan dari Kep 737 dibagian belakang ada cara membuat laporan. Itu sudah dibuat jadi tak menunggu perintah, buktinya sudah kita laporkan seperti laporan kunjungan dan disitu saya buat buku register kejadian yang isinya kosong. “Boleh di cek selama saya pegang Polmas di sini, tak ada satu kasus pun yang terjadi, saya buat sebagai bukti laporan kejadian,” imbuhnya.
Buku itu merupakan inovasi dalam register saya dan juga berisi kejadian apabila peristiwa itu dilaporkan menjadi laporan tapi kalau yang tak bisa dilaporkan dengan laporan polisi tapi masalah itu terjadi saya selesaikan dengan problem solving melalui FKPM dan kita kembangkan dan kemudian kita selesaikan. Jadi ada dua kalau ada kasus harus kita selesaikan dengan aturan-aturan yang ada yang diatur oleh 737 bahwa problem solving bisa dilakukan dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan kebawah dalam UU atau konflik sosial. Kalau memang ancamannya sudah mengarah pidana saya tak tawar-tawar lagi tetap kita kirim untuk diproses.